JAKARTA - Jumlah provinsi di Indonesia bukan lagi 33
namun menjadi 34 provinsi . Komisi II DPR dan Kemendagri pada hari senin (22/10) menetapkan Kalimantan
Utara (Kaltara) sebagai provinsi baru hasil pemekaran dan daerah otonom
baru (DOB).
Selain Kaltara sebagai provinsi baru, empat DOB yang terbentuk adalah Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak (keduanya Papua Barat), Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), serta Kabupaten Pesisir Barat (Lampung). Empat kabupaten baru itu dibentuk dalam RUU terpisah dengan Kaltara.