JAKARTA - Jumlah provinsi di Indonesia bukan lagi 33
namun menjadi 34 provinsi . Komisi II DPR dan Kemendagri pada hari senin (22/10) menetapkan Kalimantan
Utara (Kaltara) sebagai provinsi baru hasil pemekaran dan daerah otonom
baru (DOB).
Selain Kaltara sebagai provinsi baru, empat DOB yang terbentuk adalah Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak (keduanya Papua Barat), Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), serta Kabupaten Pesisir Barat (Lampung). Empat kabupaten baru itu dibentuk dalam RUU terpisah dengan Kaltara.
Penetapan lima
daerah baru tersebut dilakukan dalam rapat kerja Panja DOB Komisi II DPR yang
menghadirkan Mendagri Gamawan Fauzi bersama Komite I DPD. "Seluruh fraksi,
termasuk DPD, dan pemerintah menyepakati pembentukan lima daerah otonom
baru," ujar Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa saat menyampaikan
kesimpulan hasil raker di gedung parlemen.
Kaltara merupakan gabungan dari 5 kabupaten yang terletak di bagian utara provinsi Kaltim yaitu Tarakan, Nunukan, Bulungan , Malinau dan Tanah Tidung. Tujuan pemerintah dalam pemekaran ini bisa dianggap tepat karena selain daerah tersebut diatas mempunyai SDA (sumber daya alam) yang kaya, jadi mereka dapat membangun dan bertumbuh secara lebih mandiri. Selain itu agar tidak adanya kesenjangan pembangunan antar daerah, sebagaimana kita ketahui bahwa daerah ini juga berbatasan langsung dengan Malaysia.
Kaltara merupakan gabungan dari 5 kabupaten yang terletak di bagian utara provinsi Kaltim yaitu Tarakan, Nunukan, Bulungan , Malinau dan Tanah Tidung. Tujuan pemerintah dalam pemekaran ini bisa dianggap tepat karena selain daerah tersebut diatas mempunyai SDA (sumber daya alam) yang kaya, jadi mereka dapat membangun dan bertumbuh secara lebih mandiri. Selain itu agar tidak adanya kesenjangan pembangunan antar daerah, sebagaimana kita ketahui bahwa daerah ini juga berbatasan langsung dengan Malaysia.
Semoga saja
kedepan nati akan berjalan sesuai dengan harapan kita semua, asal jangan sampai
malah Kaltara di CAPLOK lagi sama Malaysia……
Selamat Kepada
Provinsi Kalimantan Utara…….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar